Penyandang Cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya (definisi UU RI No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat).
Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 200 juta, berdasarkan random survey yang dilakukan oleh Departemen sosial RI tahun 1978 populasi penyandang cacat adalah 3,11% dari total penduduk Indonesia. Sementara data WHO pada tahun 2004 memperkirakan bahwa populasi penyandang cacat 10% dari total penduduk Indonesia. Pendataan pemilih dan pendataan penduduk berkelanjutan tentang jumlah pemilih penyandang cacat dalam pemilu 2004 yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kepada komisi pemilihan umum sebanyak 309.146 tunanetra, 192.207 tunarungu, 178.870 tunagrahita dan 94.423 cacat lain. Data tersebut masih sangat jauh dari realita jumlah yang sebenarnya. Data tersebut masih terus memerlukan sistem pendataan yang cermat, hal tersebut terhambat karena faktor; ketidaktahuan keluarga dan masyarakat terhadap masalah kecacatan, budaya enggan mempertanyakan kecacatan orang, stigma masyarakat, kutukan, isolasi, over protected, diskriminasi, prioritas rendah, serta double burden terhadap penyandang cacat perempuan.
Kecacatan dapat terjadi oleh siapa saja akibat cacat bawaan (sejak lahir), penyakit seperti diabetes, polio, tumor otak, stroke dll. kecelakaan (tertabrak, jatuh, terbakar, terpotong), kesalahan dalam pola hidup dan makan, tingginya tindak kriminalitas, serta terorisme akibat suhu politik yang memanas. Jumlah penyandang cacat diprediksi akan cenderung meningkat terus karena perubahan epidemiologi kearah kronik degeneratif dan perubahan demografi kearah umur menua. Penyandang cacat termasuk juga dalam kategori penduduk miskin sebanyak 20% dari 43% total penduduk miskin Indonesia.
Saudaraku, kecacatan bukanlah yang menakutkan bila sikap lingkungan di dalam maupun di luar rumah memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Terimalah kehadiran saudara kita yang menyandang cacat dengan sikap yang wajar. Bila lingkungan alergi dan menjauh dengan wajah antipati terhadap penyandang cacat maka pengembangan diri penyandang cacat akan terhambat dan itu sunggu tidak manusiawi.
Iman mengajarkan bahwa dibalik kecacatan ada kuasa kasih Allah yang terus menerus dinyatakan atas umatnya maka keterbatasan, kerapuhan dan kecacatan bukan halangan untuk mengenal dan mengalami cinta Tuhan serta membagikannya pada sesama. Dalam penyelenggaraan-Nya, Allah ingin juga menggunakan manusia yang terbatas itu untuk menyalurkan rahmat-Nya kepada orang lain. Itulah anugerah rahmat kasih Allah yang menyelamatkan.
Comments on: "Siapa PenCa?" (1)
mohon petunjuk untuk mendapatkan kaki palsu hemat energi tersebut. silahkan hubungi 085342437712 karena saya mendesak untuk mendapatkannya segera. terimakasih