Just another WordPress.com weblog

Indonesia telah ratifikasi konvensi penyandang disabillitas

Indonesia telah ratifikasi konvensi penyandang disabillitas

Jumat, 21 Oktober 2011 12:59 WIB | 853 Views

Salim Segaf Al Jufri (FOTO ANTARA)

Jadi perlindungan tidak lagi sifatnya hanya memberikan sumbangan tapi lebih kepada kesetaraan hak, mereka sama seperti orang normal,”

Berita Terkait
Video

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan keseriusan Indonesia dalam penanganan penyandang disabilitas telah dibuktikan melalui ratifikasi konvensi PBB tersebut.

“Yang sangat penting adalah pertama di dunia internasional kita memberikan laporan kepada PBB kita telah ratifikasi kemudian kampanye bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang serius dalam masalah penyandang disabilitas,” kata Mensos di Jakarta, Jumat.

Tindak lanjut setelah ratifikasi disetujui oleh DPR pertama adalah sosialisasi, kemudian pelaksanaannya. Kemudian yang juga sangat penting UU penyandang cacat nomor 4/1997 perlu direvisi.

“Jadi perlindungan tidak lagi sifatnya hanya memberikan sumbangan tapi lebih kepada kesetaraan hak, mereka sama seperti orang normal,” kata Mensos.

Indonesia baru menyetujui meratifikasi konvensi penyandang disabilitas pada 18 Oktober lalu meskipun sudah ikut menandatangani konvensi tersebut sejak 2007.

Di kawasan ASEAN, baru Laos dan Filipina yang meratifikasi, sedangkan sejumlah negara lainnya sudah menandatangani tapi belum ikut meratifikasi.
(D016)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.